Makna dari Profesi dan Karakteristik Profesi
Sering kita berasumsi bahwa profesi adalah pekerjaan begitupun sebaliknya. Asumsi tentang pernyataan profesi dan pekerjaan tersebut ternyata salah. Untuk profesi memang adalah suatu pekerjaan, akan tetapi tidak semua pekerjaan itu adalah sebuah profesi. Jadi semuanya tidak bisa disamaratakan, tidak bisa dibalik balik. Untuk itu kita harus benar-benar memahami tentang makna dari profesi tersebut agar nanti tidak salah dalam menafsirkannya.
Pengertian Profesi
Profesi merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Inggris "Profess" dan dari bahasa Yunani adalah "Επαγγελια" yang masing-masing memiliki makna "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Sedangkan dalam Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI) menyebutkan bahwa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya).
Jadi profesi disini bisa diartikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesi sendiri mempunyai beberapa karakteristik yang menjadi landasan mengapa tidak semua pekerjaan adalah profesi?
Karakteristik Profesi
Beberapa karakteristik ini tidak semuanya pernah diterapkan pada suatu profesi dan juga tidak semua cirinya berlaku pada setiap profesi.
1. Ketrampilan yang mendasar pada pengetahuan teoritis
Profesi diasumsikan sebagai seorang profesional yang mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki ketrampilan yang mendasar pada pengetahuan yang dibidanginya tersebut bisa diterapkan dalam prakteknya.
2. Asosiasi Profesional
Profesi ini biasanya berbadan hukum dan diorganisasi oleh para anggotanya dan bertujuan untuk meningkatkan status dari setiap anggotanya. Organisasi profesi ini juga memberikan persyaratan khusu untuk bisa menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif
Profesi ini sangat pretisius dan biasanya memerlukan jenjang pendidikan yang lama dan pendidikan tinggi.
4. Ujian Kompetensi
Ujian kompetensi ini merupakan persyaratan untuk lulus dalam tes yang digunakan untuk menguji pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan Institutional
Selain ujian kompetensi, untuk bisa menjadi anggota dari organisasi juga harus mengikuti pelatihan institusional. Pelatihan ini digunakan untuk memberikan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota organisasi.
6. Lisensi
Profesi juga menetapkan syarat pendaftaran dalam setiap prises sertifikasi. Hal ini dilakukan agar mereka memiliki lisensi yang bisa dipercaya.
7. Otonomi Kerja
Profesional ini bertujuan untuk mengendalikan setiap pekerjaan dan pengetahuan teoretis dari mereka untuk melindungi intervensi dari pihak luar selain anggota organisasi.
8. Kode Etik
Organisasi Profesi juga memiliki kode etik yanh diberlakukan bagi semua anggotanya. Selain itu pemberian saksi juga berlaku bagi setiap anggota melanggar peraturan organisasi.
9. Mengatur Diri
Organisasi profesi diharuskan untuk bisa mandiri tanpa campur tangan pemerintah.
10. Layanan Publik dan Altruisme
Penghasilan yang diperoleh dari profesi dapat terus dipertahankan selama masih berkaitan dengan kebutuhan publik. Salah satu kebutuhan publik tersebut adalah pelayanan seseorang berprofesi sebagai dokter untuk berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan Imbalan yang tinggi
Sebuah profesi yang paling sukses akan mendapatkan reward status yang paling tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi setiap anggotanya. Hal ini diberlakukan untuk memberikan pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan untuk kepentingan masyarakat.
Dari pernyataam tersebut sekarang kita mengetahui apa itu profesi dan karakteristik-karakteristik yang menyertainya. Jadi jangan sampai mencampur adukkan sama ratakan antara profesi dan pekerjaan.
Referensi:
http://kbbi.web.id/profesi
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Profesi
Komentar
Posting Komentar